Litbang Kemenkes RI bersama Dinas Kesehatan Kab Badung dan jajaran Puskesmas gelar pembinaan dan pengawasan Penyehat Tradisional pada hari rabu 25 September 2019
Fungsi pembinaan dan pengawasan Penyehat Tradisonal tersebut diemban oleh Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten Badung beserta jajaran Puskesmasnya.
Puskesmas Kuta Selatan memiliki data yang cukup lengkap dan update tentang para hattra di wilayah kerja Puskesmas Sehingga secara berkala Puskesmas dapat melakukan pembinaan dan pengawasan dengan mendatangi secara langsung masing-masing tempat pelayanan para hattra. Salah satunya adalah BSI International Natural Terapies Clinic. Yang dikunjungi oleh Team Litbang Kemenkes RI bersama Dinas Kesehatan didampingi pemegang program Yankestrad Puskesmas I Made Wintreg.
Karena Penyehat tradisional yang melakukan pelayanan wajib memiliki ijin , sehingga dalam praktik pelayanannya dapat dipertanggung jawabkan, bermanfaat dan tidak bertentangan dengan norma agama. Ketika beberapa hattra belum memiliki Surat Terdaftar Penyehat Tradisional (STPT) yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Badung, maka Team Pembina akan menjelaskan prosedur dan persyaratan nya.
Pengobatan alternative herbal, ramuan tradisional modern dan pijat acupressure sebaiknya mendapat pendampingan dan pengawasan dari Dinas kesehatan agar dalam pengobatannya dapat bersinergi dan berjalan bersamaan dengan pengobatan yang dilakukan oleh dokter.
Pelayanan Kesehatan Tradisional di Puskesmas Kuta Selatan sendiri dijadwalkan setiap Selasa dan Jumat, untuk Pelayanan acupressure luar gedung sebanyak 3 kali perbulan sesuai jadwal Puskel, dan setiap sabtu di Kelas Ibu hamil.